Orkestrasi Kejahatan dari Hulu ke Hilir: Korupsi Terstruktur di Pertamina

Avatar Author

admin

Published - public Mar 5, 2025 - 04:13 49 Reads
Bagikan:
Kilang Minyak

Foto: Kilang Minyak

Lubuk Linggau, 05 Maret 2025 – Skandal korupsi kembali mengguncang industri migas nasional. Dugaan korupsi terstruktur di PT Pertamina (Persero) mencuat setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelidiki dugaan kerugian negara sebesar Rp 1,7 triliun. Kasus ini menyeret berbagai lini bisnis Pertamina, mulai dari pengadaan gas alam cair (LNG) hingga investasi di sektor eksplorasi dan produksi minyak.

Dugaan Korupsi di Kilang Pertamina

Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penyimpangan terjadi dalam pengadaan LNG Corpus Christi oleh PT Pertamina. Indikasi penyimpangan ini mengakibatkan kerugian negara sekitar USD 113 juta. Selain itu, akuisisi perusahaan minyak Maurel & Prom (M&P) oleh Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) diduga berkontribusi pada kerugian negara sekitar USD 60 juta.

Modus Operandi Korupsi

Investigasi Kejagung mengungkap beberapa pola korupsi yang terjadi di tubuh Pertamina:

  1. Manipulasi Pengadaan: Mark-up harga dalam pembelian LNG dan investasi minyak.
  2. Pengelolaan Dana yang Tidak Transparan: Alokasi dana proyek yang tidak akuntabel.
  3. Keterlibatan Pihak Eksternal: Adanya peran perusahaan cangkang dalam transaksi bisnis.

Tanggapan Pihak Terkait

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, membantah adanya penggeledahan oleh Kejagung, namun membenarkan bahwa ada permintaan dokumen terkait kasus ini. Sementara itu, Kejagung terus mengumpulkan bukti guna memperkuat penyidikan.

Dampak terhadap Industri Migas Nasional

Korupsi ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak pada:

  • Harga BBM Nasional: Potensi kenaikan harga akibat kebocoran anggaran.
  • Investasi Asing: Turunnya kepercayaan investor terhadap tata kelola bisnis Pertamina.
  • Keamanan Energi Nasional: Gangguan dalam pengelolaan pasokan energi domestik.

Langkah Hukum Selanjutnya

Keberadaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK menjadi dasar bagi Kejagung untuk melanjutkan proses hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga turut memantau perkembangan kasus ini guna memastikan penegakan hukum yang transparan.

Kasus dugaan korupsi ini menunjukkan bahwa praktik kejahatan di sektor energi masih menjadi tantangan besar bagi pemerintah. Dengan keterlibatan Kejagung dan BPK, publik berharap kasus ini dapat diusut tuntas agar tidak terulang kembali di masa depan.(*)

KorupsiPertamina HukumDanKriminal InvestigasiKejagung KasusMigas EnergiNasional BPKAudit KPK KasusHukumIndonesia InvestasiMigas TransparansiEnergi

Berita Populer

Lihat Semua

Khazanah

Lihat Semua