Eksistensi Pertanian Padi Di Musi Rawas Dan Tantangan Jaman
Andi Wiyanda
Foto: Ladang Sawah
EKSISTENSI PERTANIAN PADI DI MUSI RAWAS DAN TANTANGAN JAMAN
Dalam pembangunan nasional, sektor pertanian memiliki kontribusi yang sangat penting dan strategis bagi pertumbuhan ekonomi maupun pemerataan pembangunan. Adapun kontribusi penting sektor pertanian untuk pertumbuhan ekonomi di Indonesia antara lain adalah: pertama : produsen pangan bagi rakyat Indonesia. Kedua, menghasilkan devisa negara dari Ekspor. Ketiga, menyediakan bahan baku bagi industri., ketiga, menyediakan lapangan usaha; keempat, mengentaskan kemiskinan dan perbaikan Sumberdaya Manusia pertanian dengan penyuluhan pertanian (Deptan, 2008)
Nasi merupakan makan pokok mayoritas masyarakat Indonesia, nasi dimasak dari beras yang berasal dari bulir padi (Oriza Sativa) yang ditanam petani padi baik disawah maupun di ladang. Petani padi di Indonesia umumnya membutuhkan waktu tiga hingga empat bulan untuk panen jika menghitungnya sejak padi di tanam. Sebagai negara agraris dengan lahan pertanian yang luas Indonesia pernah mencatat swasembada pangan pada masa pemerintah Presiden Soeharto.
Hampir seluruh masyarakat di dunia meyakini bahwa tanaman padi merupakan salah satu komoditas pangan yang sangat penting. Petani berupaya untuk melakukan peningkatan produktivitas tanaman padi. negara-negara menjadikan peningkatan produktivitas ini sebagai prioritas utama dalam upaya memenuhi kebutuhan pangan yang terus meningkat seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk dunia yang terus meningkat. Negara maju berinovasi dengan menerapkan teknologi pertanian terkini sebagai solusi untuk meningkatkan produktivitas hasil pertanian (Siregar, M. A. R. : 2023).
Upaya lain yang dilakukan untuk meningkatkan produksi padi adalah melalui pengembangan varietas unggul baru dan penambahan areal panel melalui peningkatan intensitas penanaman (Daradjat 2001).
Kabupaten Musi Rawas merupakan Kabupaten dengan luas wilayah pertanian Padi yang cukup luas di Provinsi Sumatera Selatan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik tercatat luas panen tanaman padi sawah di kabupaten Musi Rawas pada tahun 2017 adalah 58.213 hektare.
Di Provinsi Sumatera Selatan, luas lahan pertanian sawah kabupaten Musi Rawas berada di peringkat ke 6 setelah kabupaten Banyu Asin, Ogan Komering Ilir, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Ilir dan Musi Banyu Asin yang memiliki luas lahan pertanian sawah lebih dominan dibanding luas lahan pertanian yang dimiliki kabupaten Musi Rawas. Jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lain yang berada disekitarnya seperti Lubuklinggau, Musi Rawas Utara, Empat Lawang, lahat dan kabupaten Muara Enim luas lahan pertanian padi yang dimiliki kabupaten Musi Rawas merupakan yang terluas.
Meski harus bertarung dengan kemajuan jaman dan pertambahan populasi manusia yang menggusur lahan pertanian menjadi gedung, bangunan pemukiman maupun toko, pertanian tanaman padi di Musi Rawas tetap bertahan. Eksistensi pertanian padi di kabupaten Musi Rawas ternyata menyimpan rahasia tersendiri.
Tim riset Wiyanda Pos menemukan beberapa fakta yang membuat eksistensi pertanian padi di Musi Rawas dinilai tetap terjaga diantaranya adalah: Pertama, Kabupaten Musi Rawas memiliki suplai air Irigasi yang terus mengalir sepanjang tahun. Suplai air ini berasal dari dua sungai besar yakni sungai Kelingi, sungai Lakitan serta suplai air dari Bendung Aur. Kedua, harga beras yang cukup mahal membuat petani terus termotivasi untuk bertahan di pertanian ini. Petani merasa harga beras yang cukup mahal saat ini dapat mengimbangi mahalnya harga pupuk yang belakangan ini cukup menyulitkan petani.
Ketiga, menjaga budaya, budaya bertani bagi masyarakat petani sawah di Musi Rawas merupakan pekerjaan yang turun temurun diwariskan oleh orang tua dan leluhur. Mereka meyakini bahwa bertani merupakan bagian dari budaya yang wajib dipertahankan. Keempat, keyakinan terhadap Dewi Sri sebagai lambang kesuburan. Beberapa petani padi meyakini bahwa saat mereka mempertahankan pertanian padi, mereka turut serta dalam pelestarian pangan dan kesuburan tanah. Menjadi petani padi bukan saja sebagai mata pencaharian tetapi upaya turut serta melestarikan lingkungan.
Berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Musi Rawas luas panen padi di kabupaten Musi Rawas pada tahun 2020 mencapai 22.884 hektare atau 4,15% dari keseluruhan luas panen di Propinsi Sumatera Selatan. Produksi padi di kabupaten Musi Rawas pada tahun 2020 mencapai 123 933.68 Ton GKG atau sebesar 4,51 % dari keseluruhan produksi di Provinsi Sumatera Selatan. Jumlah ini meningkat dibanding produksi tahun 2019 yang hanya 103.511.64 Ton GKG (musirawasbps.go.id:2024)
Data ini menunjukan bahwa Kabupaten Musi Rawas memiliki peran yang sangat signifikan dalam kontribusi produksi pertanian padi di Provinsi Sumatera Selatan. Dengan kontribusi tersebut kabupaten Musi Rawas menempati posisi ke lima sebagai kabupaten dengan hasil panen terbanyak se provinsi sumatera selatan.
Tantangan dunia pertanian
Meski beberapa hal diatas memacu untuk tetap eksisnya pertanian padi di Kabupaten Musi Rawas namun Tim Riset menemukan fakta juga bahwa secara global pertanian padi di Indonesia memiliki kendala-kendala yang cukup akut. Petani Indonesia berhadapan dengan kendala regenerasi dimana nakan-anak petani tidak mau menjadi petani. Maindset petani saat ini bahkan tak mau jika anaknya menjadi petani. Sektor pertanian bahkan dianggap sebagai pekerjaan pilihan terakhir maka sangat wajar jika petani kita tingkat pendidikannya sangat rendah.
Data terbaru menunjukkan bahwa penduduk yang bekerja di sektor pertanian memiliki tingkat pendidikan yang lebih rendah daripada rata-rata angkatan kerja nasional. Lebih dari 75% pekerja pertanian berpendidikan sekolah dasar atau kurang, dan hanya 0,39% yang berpendidikanlebih tinggi (Kedaulatanpangan.org, 2015). Hal ini sejalan dengan Stereotip yang berkembang di masyarakat bahwa pertanian dikaitkan dengan kemiskinan, dengan pertanian dipandang sebagai pekerjaan yang tidak memberikan kesejahteraan dan stabilitas ekonomi karena umumnya dikaitkan dengan kondisi kehidupan di pedesaan (Leavy & Sally : 2010)
Dalam pandangan peneliti pemerintah harus memiliki kebijakan pertanian yakni kebijakan yang menyasar orang tua dan generasi muda untuk terlibat dalam mengembangkan pertanian. Hal ini dilakukan guna merangsang regenerasi petani. selain itu pemerintah juga harus melakukan inovasi-inovasi dalam teknologi pertanian, hal ini senada dengan apa yang dikatakan oleh Oktafiani bahwa untuk mempertahankan produksi pangan dan menemukan atau menciptakan teknologi baru dalam industri pertanian, petani harus melakukan regenerasi (Oktafiani et al., : 2021)
Menurut Marpaung dkk dalam risetnya menyimpulkan bahwa hal yang paling penting dari beberapa masalah yang saat ini menimpa petani adalah meningkatkan kehidupan yang layak bagi keluarga petani. Peningkatan akses dan kepemilikan lahan bagi keluarga petani, serta peningkatan fasilitas dan infrastruktur, diperlukan untuk mempertahankan pendapatan yang stabil. Oleh karena itu, reformasi agraria harus segera dilaksanakan. Di sisi lain, kebijakan khusus yang ditujukan untuk generasi muda juga diperlukan, dengan penekanan pada pengembangan kesadaran mereka terhadap berbagai bidang pertanian. Untuk mendorong generasi muda yang terdidik untuk memasuki sektor pertanian, pendidikan pertanian harus ditingkatkan, termasuk pendidikan kejuruan hingga ke tingkat pendidikan tinggi. (Marpaung, N., & Bangun, I. C. : 2023).
Dari uraian diatas kita dapat memahami bahwa kabupaten Musi Rawas dalam hal produksi pertanian padi berperan penting di provinsi Sumatera Selatan. Regenerasi petani dan moderenisasi alat pertanian menjadi hal yang sangat urgen untuk mempertahankan lahan pertanian. Peran pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat sangat penting dalam mempertahankan lahan pertanian untuk tetap ada terutama pertanian padi sebagai produsen beras sebagai makan pokok mayoritas masyarakat Indonesia. Tantangan di masa depan bagi manusia adalah krisis pangan.
Tantangan lain dari pertanian padi adalah Hegemoni Sawit sebagai tanaman pertanian turut mengancam lahan-lahan pertanian padi, sejauh ini peneliti menyaksikan bagaimana alih fungsi lahan pertanian tidak hanya menjadi bangunan gedung dan pemukiman melainkan juga menjadi lahan pertanian padi menjadi lahan pertanian sawit. Alasan masyarakat beralih pada pertanian sawit adalah karena mengurus tanaman sawit lebih mudah, panen bisa 2 hingga tiga kali dalam satu bulan, harga jual lebih mahal, cukup satu kali tanam sehingga tidak repot beberapa kali.
Penulis | : | Wawan Sopiyan, S.Kom.I., M.I.Kom | |
Jenis Kelamin | : | Laki - Laki | |
T.T.L | : | Tanjung Raja, 08 Agustus 1980 | |
Status | : | Dosen Tetap Yayasan STAI Bumi Silampari | |
Bio Singkat Penulis : Wawan Sopiyan adalah Dosen Ilmu Komunikasi di Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Bumi Silampari Lubuklinggau. aktif sebagai peneliti di lembaga Riset Raflesia Riset Parameter, Dejure Riset and Consulting, Sumatera Inisiatif Riset and Consulting dan Laboratorium Hukum Universitas Bengkulu. rutin dalam kegiatan survei politik wilayah Lubuklinggau, Musi Rawas, Musi Rawas Utara dan empat Lawang. hasil penelitiannya bisa dilihat di google scholar, Garuda atau Sinta "Wawan Sopiyan". peneliti dapat dihubungi di akun IG Wwnsopiyan. | |||
Editor : Andi Wiyanda |
Referensi:
Daradjat AA, Suwarno B, Abdullah TJ, Soewito BP, Ismail, Simanulang ZA. 2001. Status Penelitian Pemulian Padi Untuk Memenuhi Kebutuhan Pangan Masa Depan. Sukamandi (ID): Balai Penelitian Tanaman Padi.
Departemen Pertanian, 2008. Pedoman Bercocok Tanam Padi, Palawija dan Sayur-sayuran, Badan Pengendali Beras, Jakarta.
Kedaulatanpangan.org. (2015). LAPORAN KAJIAN REGENERASI PETANI. Kedaulatanpangan.org. at https://kedaulatanpangan.org/hasil-riset/laporan-kajian-regenerasi-petani/
Leavy, J., & Smith, S. (2010). Future farmers: Youth aspirations, expectations and life choices.Future Agricultures Discussion Paper,13, 1-15.
Marpaung, N., & Bangun, I. C. . (2023). Pentingnya Regenerasi Petani dalam Modernisasi Pertanian. Jurnal Kajian Agraria Dan Kedaulatan Pangan (JKAKP), 2(2), 27-33. https://doi.org/10.32734/jkakp.v2i2.14195
Siregar, M. A. R. (2023). Peningkatan Produktivitas Tanaman Padi Melalui Penerapan Teknologi Pertanian Terkini.
Oktafiani, I., Sitohang, M. Y., & Saleh, R. (2021). Sulitnya regenerasi petani pada kelompok generasi muda.Jurnal Studi Pemuda,10(1), 1-17
https://musirawaskab.bps.go.id/publication/download.html
Berita Populer
Lihat Semua1
2
3
4
6
7
8
9
Opini
Politik & Hukum
Lihat SemuaPeran Presiden dalam Sistem Hukum Indonesia Kunci Keseimbangan Kekuasaan
Pelajari peran penting Presiden dalam sistem hukum Indonesia terkini. Temukan bagaimana eksekutif memengaruhi legislasi dan penegakan hukum nasional.
Mahkamah Konstitusi Pilar Demokrasi Indonesia di Era Digital
Pelajari peran krusial Mahkamah Konstitusi dalam menjaga keseimbangan politik dan demokrasi di Indonesia. Temukan fakta terbaru dan analisis mendalam
Linggau juara & Linggau Tersenyum Jargon Atau Doubtful Positioning Dalam Pandangan Adnan Nursal
Adnan Nursal kritisi efektivitas jargon "Linggau Juara" dan "Linggau Tersenyum." Apakah mencerminkan realitas atau justru meragukan? Temukan jawabannya di sini.
Khazanah
Lihat Semua1
2
3
4
5